Immanuel Kant’s Moral Principles as Guidelines in Addressing the Issue of Cyberbullying

Fransiskus Bala Kleden, Emanuel Rizan Pryatno, Silvester Ule · Studia Philosophica et Theologica · 2025

Cyberbullying is a crime created in the digital world and has become a very crucial problem along with the increasing use of digital media in Indonesia. The problem of Cyberbullying generally targets children and teenagers as the most dominant victims. This research aims to explore the roots of the Cyberbullying polemic and offer Immanuel Kant’s theory of knowledge as a basis for addressing Cyberbullying issues. Kant emphasized that every individual must act in a way that respects the dignity and autonomy of others, which is demonstrated directly by opposing bullying practices. The approach used in this research is descriptive qualitative, using a literature study method. The data collection technique in this research is by studying literature from national and international journal articles, online news about Cyberbullying cases, as well as printed books that discuss Kant’s theory. The research results show that Kant’s theory of pure knowledge provides a strong foundation for developing effective anti-bullying policies and, moreover, for forming a more ethical and responsible digital culture. Kant’s categorical imperative theory, which requires an action to be carried out based on principles that can be used as universal laws, is the basis for evaluating Cyberbullying acts. Apart from Kant’s advice, the importance of digital moral and ethical education is part of a long-term solution to overcome Cyberbullying. It is hoped that this education can form individuals who are not only skilled in technology, but also have the moral sensitivity to use this technology wisely and responsibly.Abstrak:Cyberbullying adalah kejahatan yang tercipta dalam dunia digital dan telah menjadi masalah yang amat krusial seiring dengan meningkatnya penggunaan media digital di Indonesia. Masalah Cyberbullying umumnya menyasar pada anak-anak dan remaja sebagai korban paling dominan. Penelitian ini bertujuan untuk menggali akar polemik Cyberbullying dan menawarkan teori pengetahuan Immanuel Kant sebagai landasan dalam menyikapi persoalan Cyberbullying. Kant menegaskan bahwa setiap individu harus bertindak dengan cara menghormati martabat dan otonomi orang lain yang ditunjukkan secara langsung dengan menentang praktek perundungan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan metode studi kepustakaan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan mempelajari literatur dari artikel jurnal nasional dan internasional, berita-berita online tentang kasus Cyberbullying, serta buku-buku cetak yang membahas tentang teori Kant. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teori pengetahuan murni Kant memberikan landasan yang kuat untuk mengembangkan kebijakan anti-bullying yang efektif dan lebih dari itu, untuk membentuk suatu budaya digital yang lebih etis dan bertanggung jawab. Teori imperatif kategoris Kant, yang menuntut sebuah tindakan dilakukan berdasarkan prinsip yang dapat dijadikan hukum universal, menjadi dasar untuk mengevaluasi tindakan Cyberbullying. Selain nasihat dari Kant, pentingnya pendidikan moral dan etika digital adalah bagian dari solusi jangka panjang untuk mengatasi Cyberbullying. Edukasi ini diharapkan dapat membentuk individu yang tidak hanya terampil dalam teknologi, namun juga memiliki kepekaan moral untuk menggunakan teknologi tersebut dengan bijaksana dan bertanggung jawab.

Read the paper · More papers on PaperTik