Penyertaan Modal sebagai Instrumen Pemisahan Kekayaan Negara pada Badan Usaha Milik Negara/Daerah dalam Perspektif Hukum Keuangan Negara

Harri Tri Ramdhani · Universitas Pasundan institutional repositories & scientific journals (Universitas Pasundan) · 2025

Penelitian ini menganalisis penyertaan modal negara sebagai instrumen pemisahan kekayaan negara pada BUMN dan BUMD dalam perspektif hukum keuangan negara. Meskipun secara normatif penyertaan modal dimaksudkan untuk memisahkan kekayaan negara dari kekayaan korporasi, praktik menunjukkan pemisahan tersebut belum berjalan efektif. Ketidakjelasan status hukum aset yang dipisahkan, disharmoni regulasi antara rezim keuangan negara, BUMN/BUMD, dan hukum perusahaan, serta lemahnya integrasi pengawasan menimbulkan ambiguitas pertanggungjawaban fiskal maupun korporatif. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan dukungan data empiris, melalui analisis peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pemisahan kekayaan yang berlaku masih bersifat formalistik dan terfragmentasi sehingga belum sepenuhnya menjamin batas tanggung jawab yang tegas antara negara, pejabat publik, dan organ korporasi. Sebagai kontribusi, penelitian ini menawarkan Model Pemisahan Kekayaan Negara Terstruktur (Gestructureerd Gescheiden Vermogen) yang menekankan pemisahan bertahap, integrasi pengawasan, serta penegasan hubungan antara aspek fiskal, korporatif, dan akuntabilitas publik. Model ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas penyertaan modal dan memperbaiki tata kelola BUMN/BUMD di Indonesia. Kata Kunci: Penyertaan Modal Negara; Kekayaan Negara yang Dipisahkan; BUMN; BUMD; Hukum Keuangan Negara; Akuntabilitas Fiskal; Tata Kelola Korporasi.

Read the paper · More papers on PaperTik